KONSEP INFAQ MENURUT KITAB TAFSIR AL-MUHARRAR AL-WAJIZ - Oleh: Muhammad Najib, M.Ag.
Ibn ‘Athiyah dalam kitab tafsirnya yang berjudul al-Muharrar al-Wajis fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz—sebuah kitab tafsir bil-matsur—telah menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan didukung oleh kemampuannya sebagai ahli tafsir, sekaligus sebagai ahli hukum (faqih), bahasa dan sastra Arab, dan ilmu Hadis. Dalam penafsiran ibn ‘Athiyah tentang pengertian infaq dapat diketahui denotasi (cakupan) dari kata infaq tersebut. Denotasi infaq sebagai salah satu jenis ibadah dalam Islam mencakup zakat, sedekah, dan juga nafaqah.
Unsur-unsur infaq meliputi objek, subjek (al-munfiqu) dan sasaran (al-munfaqu) infaq. Adapun objek infaq adalah sebagian dari rezki (halal) yang diberikan Allah kepada kita, baik yang bersifat materi maupun yang bersifat non-materi. Sedangkan, subjek infaq itu adalah setiap orang yang beriman, serta sasarannya adalah orang-orang yang membutuhkan, dimulai dari keluarga terdekat, lalu anak yatim, kemudian faqir/miskin, ibn sabil, dst.Menurut tafsir ibn ‘Athiyah, infaq merupakan sesuatu yang urgen karena ia merupakan kewajiban atau anjuran dari Allah SWT.
Unduh Tulisan Selengkapnya
Penulis :
Muhammad Najib, S.Ag.,M.Ag. adalah seorang tenaga pendidik pada Pondok Pesantren DDI As-Salman Allakuang