Sebanyak 28 Pengurus OSIM Baru dilantik Hari Ini

Kategori: Berita Ditayangkan: Sabtu, 16 September 2023 Ditulis oleh Kontributor

MTsS PP DDI As-Salman menyelenggarakan kegiatan Pelantikan Pengurus OSIM Periode 2023/2024. Yang bertindak sebagai Pembina Upacara Pelantikan yakni Kepala Madrasah, Ustadz Nurhasim. Didampingi oleh Wakamad Kurikulum dan beberapa guru serta staf.

 

Pengurus OSIM yang dilantik pada periode 2023/2024 berjumlah 28 santri yang berasal dari kelas VIII sebanyak 10 santri dan kelas IX 18 santri. Untuk pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua Periode ini sudah melalui proses Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM yang diselenggarakan pada hari Rabu, 13 September 2023 dengan 5 calon yang terdaftar yang dipilih oleh seluruh santri MTsS PP DDI As-Salman Allakuang. Namun pasangan calon 5 yang berhasil mendapatkan suara terbanyak yakni pasangan Mar'atu Shalihah santri kelas IX.B sebagai Calon Ketua OSIM dan Qurratu Ainy Najib dari kelas VIII.A sebagai wakilnya.

 

SK yang dibacakan oleh Wakamad Kesiswaan dan Prakata Pelantikan yang dibacakan Kamad merupakan rangkaian dari upacara pelantikan. Serta penyematan kartu anggota OSIM kepada Ketua dan Wakil Ketua oleh Pembina Upacara sebagai tanda bahwa seluruh pengurus OSIM resmi dilantik.

 

Setelah dilantik, Pembina Upacara memberikan amanah dan memberikan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus OSIM yang telah dilantik. Dalam amanahnya Kamad menyampaikan bahwa menang atau kalahnya pemilihan kemarin hanyalah persoalan perbedaan suara. Namun semangatnya semua sama ingin memajukan madrasah dan sebagai perpanjangan tangan antara guru dan santri. Semoga setelah dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, bertanggung jawab, lebih berinovasi dan mencurahkan semua ide kreatif yang dimiliki melalui kegiatan-kegiatan di MTsS PP DDI As-Salman Allakuang kata Pembina Upacara menambahkan.

 

Setelah upacara pelantikan selesai, seluruh Pengurus OSIM yang baru dilantik berfoto bersama dengan Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah Bagian Kesiswaan.

 

 

Dilihat: 558

Login Form